Banjarbaru, INFO_PAS – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui kegiatan Offsite Meeting bersama Ketua Tim ZI, Operator 6 Area Perubahan, Agen Perubahan, serta perwakilan Tim Reformasi Birokrasi (RB) Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Kamis (14/05/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada pemantapan data dukung pembangunan Zona Integritas sebagai bagian penting dalam memastikan seluruh indikator penilaian terpenuhi secara valid, lengkap, dan terstruktur. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi serta memperkuat strategi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan lapas.

Dalam kegiatan tersebut, setiap operator 6 area perubahan dan Agen Perubahan memaparkan progres serta kendala yang dihadapi dalam pengumpulan dan pengelolaan data dukung. Diskusi berlangsung aktif, terbuka, dan konstruktif dengan pendampingan langsung dari Tim Reformasi Birokrasi (RB) Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan.

Ketua Tim ZI Indra Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh data dukung tersusun dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Offsite meeting ini sangat penting untuk memastikan seluruh data dukung kita benar-benar valid, lengkap, dan sesuai indikator penilaian. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga komitmen kita dalam membangun Zona Integritas yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Tim RB Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Syahid Al Faqih, memberikan apresiasi atas keseriusan dan kekompakan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam mempersiapkan data dukung pembangunan ZI.

“Kami melihat komitmen yang kuat dari Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Koordinasi dan kerja sama tim sudah berjalan baik, tinggal penguatan pada konsistensi dan ketepatan data agar hasil yang dicapai semakin optimal,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas tata kelola, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (nta)