Karang Intan, INFO_PAS – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas melalui pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), serta Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Sabtu (17/05/2026).
Kegiatan ini bertujuan mengukur secara objektif tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan. Melalui survei tersebut, masyarakat dapat memberikan penilaian langsung terhadap berbagai aspek pelayanan, seperti kecepatan layanan, keramahan petugas, kemudahan prosedur, hingga transparansi informasi.
Pelaksanaan survei dilakukan secara digital melalui tautan kuesioner yang dapat diakses dengan memindai QR Code. Petugas Duta Layanan turut memberikan pendampingan serta sosialisasi kepada masyarakat agar pengisian survei dapat dilakukan dengan mudah melalui perangkat Android maupun iOS.
Selain itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan juga menyediakan perangkat tablet di area layanan kunjungan untuk memfasilitasi pengunjung yang tidak membawa perangkat pribadi, sehingga seluruh masyarakat tetap dapat berpartisipasi secara cepat, mudah, dan merata.
Pengisian survei dilakukan setelah pengunjung menerima layanan kunjungan, sehingga penilaian yang diberikan benar-benar berdasarkan pengalaman langsung terhadap pelayanan yang dirasakan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa survei ini merupakan bagian penting dalam peningkatan layanan berbasis data dan masukan masyarakat.
“Melalui SPKP, SKM, dan SPAK ini, kami ingin memastikan pelayanan yang kami berikan benar-benar sesuai harapan masyarakat. Setiap masukan menjadi bahan evaluasi penting untuk terus melakukan perbaikan dan menghadirkan layanan yang lebih baik, cepat, dan transparan,” ujar Yugo.
Petugas Duta Layanan, Alyssa Royani, menjelaskan bahwa penggunaan QR Code mempermudah masyarakat dalam pengisian survei.
“Cukup dengan memindai QR Code, masyarakat sudah bisa mengisi survei dari ponsel masing-masing. Kami juga mendampingi agar pengunjung tidak mengalami kesulitan,” ungkapnya.
Salah satu pengunjung layanan, Stia, turut mengapresiasi kemudahan sistem survei digital tersebut.
“Pengisiannya sangat mudah, tinggal scan barcode langsung bisa isi dari HP. Petugas juga membantu menjelaskan, jadi tidak bingung,” ujarnya.
Inovasi survei digital ini menjadi langkah nyata Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan akuntabel. Dengan dukungan teknologi serta partisipasi masyarakat, diharapkan kualitas layanan semakin meningkat dan kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan semakin kuat. (nta)