Karang Intan, INFO_PAS – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali mencatat capaian positif melalui produk unggulan kain sasirangan “Kaynakarin” karya warga binaan yang mendapat apresiasi langsung dari Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi, Selasa (12/05/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Jumadi meninjau langsung hasil karya kain sasirangan “Kaynakarin” yang menampilkan motif tradisional khas dengan sentuhan modern. Perpaduan warna yang harmonis serta detail pengerjaan yang rapi menjadikan produk tersebut memiliki nilai seni yang tinggi.

Kain sasirangan “Kaynakarin” tidak hanya menjadi produk kerajinan, tetapi juga mencerminkan kreativitas, ketekunan, dan hasil nyata dari program pembinaan kemandirian di dalam lapas. Produk ini diharapkan dapat terus dikembangkan agar memiliki daya saing di pasar yang lebih luas sekaligus menjadi identitas karya unggulan warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari pembinaan berkelanjutan yang fokus pada peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan.

“Produk Kaynakarin ini adalah hasil pembinaan yang terus kami dorong agar warga binaan memiliki keterampilan yang dapat menjadi bekal setelah bebas nanti. Kami bersyukur karya ini dapat diapresiasi dan mendapat perhatian,” ujar Yugo.

Sementara itu, Jumadi memberikan apresiasi terhadap kualitas dan inovasi yang ditunjukkan melalui karya tersebut.

“Saya mengapresiasi kain sasirangan Kaynakarin ini. Motifnya menarik, kualitas pengerjaannya baik, dan ini menunjukkan bahwa pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berjalan dengan sangat baik. Produk seperti ini perlu terus dikembangkan agar memiliki daya saing yang lebih luas,” ungkap Jumadi.

Dengan hadirnya produk unggulan kain sasirangan “Kaynakarin”, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang produktif, inovatif, dan berdampak nyata bagi peningkatan keterampilan warga binaan serta penguatan ekonomi kreatif hasil pemasyarakatan. (nta)